Terhitung semenjak 1 Januari 2020, harga cukai rokok sudah resmi naik. Namun hal ini tidak lantas membuat harga rokok seketika ikut naik. Ingat, yang dinaikkan itu harga pita cukainya, bukan harga rokokknya, jadi dalam hal ini konsumen tidak akan langsung terdampak!
Lo! kok bisa?
Yups, karena yang pertama merasakan dampaknya adalah pabrik rokok selaku pembeli dari pita cukai dari pemerintah? lalu konsumen? tentu tidak langsung menerima dampak, karena pabrik rokok masih akan menjual rokok dengan pita cukai tahun 2019 yang masih sama harganya.
Bingung? begini sederhananya!
Pita cukai rokok memang resmi dinaikkan. Namun konsumen tidak langsung terimbas. Yang pertama terimbas tentu pabrik rokok selaku konsumen pita cukai. Dalam mekanismenya, tentu pabrik rokok akan menghabiskan stok rokok yang diproduksi dengan pita cukai tahun 2019 yang masih memiliki harga normal.
Lantas kapan harga rokok yang mulai naik akan dirasakan oleh konsumen?
Menurut kabar dan berita yang kudengar sih, harga rokok bakal mulai naik di kisaran akhir Februari dan Maret. Nah, sayangnya, hal ini tuh gak sepenuhnya diinfokan kepada masyarakat. Jadinya, banyak juga lo penjual yang memanfaatkan kenaikan harga pita cukai ini sebagai cara menarik keuntungan lebih dari harga rokok yang sebenarnya masih belum naik.
Aku pribadi sih ngerasa kayak gak fair dan oportunis banget. Karena yang harganya relatif stabil ya hanya toko gede semacam minimarket, disini aku jadi mikir, kok harga minimarket bisa jadi lebih murah daripada toko kelontong depan rumah?
Pasar yang Panik
Ya! hal yang paling kurasain adalah kelicikan segelintir orang yang manfaatin hal ini buat nyari untung. Padahal imbasnya lo jadi buruk, aku pribadi yang dulunya lebih suka belanja di tokok kelontong depan rumah kini malah jadi lebih suka belanja di minimarket.
Aku yang dari dulu amat bangga dengan toko kelontong dan #belanjaDekatRumah entah kenapa tiba-tiba ngerasa kecewa dan bikin toko kelontong gak ada nilai lebihnya lagi. Jujur saja, menurutku kenaikan harga walau sebesar 500 rupiah ini cukup berdampak lo bagi perokok. Perbedaan harga antar toko satu dan lainnya bisa menjadi sebuah faktor penentu seorang perokok mau belanja dimana!
Kalau sudah begini, ya kita gak bisa tuh tiba-tiba nyalahin para pemilik toko kelontong, gak bisa juga nyalahin pemerintah.
Hal yang perlu diredam mungkin ya paniknya pasar bagi para perokok ini. Karena ya memang inisiatif pemerintah untuk menaikkan harga cukai rokok baik karena bertujuan menekan angka perokok, namun kurangnya sosialisasi juga cukup berdampak.
Naiknya Kembali Kejayaan Tingwe
Dengan naiknya rokok, kemungkinan yang sudah mulai berkembang tentu kembalinya kejayaan Tingwe, atau linting dewe. Artinya melinting tembakau dengan kertas rokok dan dibubuhi cengkeh dan diisep lah! masa mau dibuang
Nah, dengan kembalinya kejayaan Tingwe ini sebenarnya bagus untuk petani tembakau. Rantai ekonomi dari petani tembakau bisa langsung tertuju kepada konsumen, hal ini lantaran harga rokok yang mulai naik sampai 30%. Tapi sayang, belum ada regulasi yang mendukung dan menjaga ekosistem ini.
Petani tembakau juga terkadang masih mengalami beberapa kendala dalam transportasi dan distribusi tembakau hasil panen mereka yang akhirnya membuat mereka harus takluk dengan pengepul tembakau yang memberikan harga yang jauh dibawah harga pasar. Selain itu, kekayaan komoditas tembakau juga membuat harga dari tembakau cukup variatif dan tidak bisa diberi patokan jelas ambang harga minimal maupun maksimal dalam penjualannya.
Hal ini menurutku juga perlu diberi perhatian, karena selain pabrik roko, perokok, juga ada petani tembakau yang menerima dampak dari kepurusan pemerintah menaikkan tarif pita cukai untuk produk tembakau.
___
Sumber gambar :
https://businessmirror.com.ph/2019/08/01/increase-in-tobacco-taxes-lauded/
0 Komentar
Anda bebas berkomentar selama tidak mengandung unsur SARA dan PORNOGRAFI. Selamat berbagi pendapat dan berdiskusi di kolom komentar ini.
Orang baik berkomentar dengan baik.
Jadilah komentator yang baik.